Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) merupakan langkah strategis dari pemerintah Republik Indonesia dengan mewujudkan guru yang berdaya dan memberdayakan dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang berorientasi pada peningkatan proses dan hasil belajar peserta didik. Dalam pelaksanannya program guru penggerak adalah program pengembangan keprofesian berkelanjutan melalui pelatihan dan pendampingan yang berfokus pada kepemimpinan pembelajaran agar guru dapat menggerakkan komunitas belajar di sekitarnya yang dapat mewujudkan merdeka belajar peserta didik. Program PGP diselenggarakan dalam rangka memberikan bekal kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagogi kepada guru sehingga mampu menggerakkan komunitas belajar, baik di dalam maupun di luar sekolah serta berpotensi menjadi pemimpin pendidikan yang dapat mewujudkan rasa nyaman dan kebahagiaan peserta didik ketika berada di lingkungan sekolahnya masing-masing. Merujuk dari uraian di atas, agar Program PGP dapat berjalan dengan efektif, diperlukan koordinasi yang terstruktur dan sistematis dari setiap elemen pendukungnya, elemen-elemen dimaksud antara lain Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK), Dinas Pendidikan baik Propinsi maupun Kabupaten Kota, Narasumber, Failitator dan Pendamping. Untuk dapat melakukan koordinasi dengan baik maka dipandang perlu disusun diperlukan sebuah petunjuk teknis sebagai acuan dalam pelaksanaan program PGP.
