:::: MENU ::::


Modul 1 Paradigma dan Visi Guru Penggerak

        Materi ini berisi tentang filosofi pendidikan nasional Ki Hadjar Dewantara, nilai-nilai dan peran guru penggerak, visi guru penggerak, dan membangun budaya positif yang perlu dibekalkan kepada CGP. Setelah mempelajari materi ini, CGP diharapkan mampu: (a) memahami filosofi pendidikan Ki Hadjar Dewantara dan melakukan refleksi-kritis atas korelasi nilai-nilai tersebut dengan konteks pendidikan lokal dan nasional saat ini; menyadari proses penumbuhan nilai diri yang mendukung peran seorang guru penggerak; (b) mengembangkan dan mengkomunikasikan visi sekolah yang berpihak pada murid kepada para guru dan pemangku kepentingan; dan (c) menjalankan strategi sebagai pemimpin pembelajaran yang mengupayakan terwujudnya sekolah sebagai pusat pengembangan karakter dengan budaya positif.

1.1 Refleksi Filosofi Pendidikan Indonesia - Ki Hajar Dewantara
1.2 Nilai-nilai dan peran Guru Penggerak
1.3 Visi Guru Penggerak
1.4 Budaya positif di sekolah



Modul 2: Praktik Pembelajaran yang Berpihak pada Murid

        Materi ini berisi tentang pembelajaran berdiferensiasi, pembelajaran sosial dan emosional serta coaching. Setelah mempelajari materi ini, CGP diharapkan mampu (a) mengimplementasikan pembelajaran berdiferensiasi untuk mengakomodasi kebutuhan belajar murid yang berbeda; (b) mengelola emosi dan mengembangkan keterampilan sosial yang menunjang pembelajaran; dan (c) menerapkan praktik coaching sebagai pemimpin pembelajaran.

Modul 2.1 Pembelajaran Berdiferensiasi
Modul 2.2. Pembelajaran Sosial dan Emosional
Modul 2.3. Coaching



Modul 3 Pemimpin Pembelajaran dalam Pengembangan Sekolah

        Materi ini berisi tentang pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran, pemimpin dalam pengelolaan sumberdaya, dan pengelolaan program yang berdampak pada murid. Setelah mengikuti materi ini, CGP diharapkan mampu (a) menyadari dan menggunakan prinsip moral dalam melakukan pengambilan keputusan; (b) melakukan strategi pengelolaan sumber daya manusia, keuangan, waktu, dan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah dan lingkungan sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang berdampak pada murid; (c) merencanakan, mengorganisasikan dan mengarahkan program perbaikan dan perubahan sekolah, serta memantaunya agar berjalan sesuai rencana dan mengarah pada tujuan serta berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran.





Categories: